RingkasanMedia.id – Jakarta, Pemerintah Indonesia memutuskan untuk memperpanjang libur Lebaran 2025 bagi siswa sekolah dan madrasah menjadi 20 hari. Keputusan ini diumumkan oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, setelah Rapat Koordinasi Lintas Sektoral di Jakarta pada Senin (10/03/2025).
Awalnya, libur Lebaran direncanakan mulai 24 Maret 2025, namun jadwal tersebut dimajukan menjadi 21 Maret 2025. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan libur madrasah yang sudah dimulai pada hari Jumat, 21 Maret 2025.
Menteri Agama menjelaskan bahwa perpanjangan libur bertujuan untuk memperpanjang waktu perjalanan mudik, sehingga diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang biasa terjadi pada arus mudik dan balik Lebaran.
Selain itu, Kementerian Agama juga akan mengoptimalkan masjid sebagai posko Lebaran. Masjid-masjid yang berada di jalur mudik akan berfungsi sebagai tempat istirahat bagi pemudik, memberikan kenyamanan selama perjalanan.
Dengan kebijakan baru ini, siswa sekolah dan madrasah di seluruh Indonesia akan menikmati libur Lebaran mulai 21 Maret hingga 8 April 2025, dan akan kembali mengikuti kegiatan belajar mengajar pada 9 April 2025.
Kebijakan ini diterapkan untuk semua sekolah dan madrasah di Indonesia, dengan Kementerian Agama bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dalam pelaksanaannya.
Pemerintah berharap masyarakat dapat memanfaatkan waktu libur yang lebih panjang ini untuk mudik dengan lebih nyaman. Selain itu, para pemudik diimbau untuk tetap memperhatikan keselamatan selama perjalanan.
Diharapkan, dengan adanya kebijakan ini, arus mudik akan lebih lancar, dan para siswa dapat menikmati waktu berkualitas bersama keluarga dengan lebih leluasa.






