RingkasanMedia.id – Samarinda, Keheningan dini hari di Jalan Gerilya, Gang Mandiri, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kota Samarinda, mendadak terusik oleh suara lirih yang nyaris tak terdengar. Dari balik gelap, tangisan itu ternyata berasal dari seorang bayi laki-laki yang ditemukan dalam kondisi memprihatinkan, terbungkus plastik dan tergeletak di lingkungan permukiman warga, Kamis (8/1/2026) pagi.
Bayi tersebut ditemukan tanpa busana, masih terhubung dengan tali pusar, serta diduga kuat baru saja dilahirkan sebelum ditinggalkan di lokasi RT 110. Kondisi ini menguatkan dugaan bahwa proses persalinan terjadi tidak lama sebelum bayi itu dibuang.
Sejumlah warga sebenarnya telah mencurigai suara aneh sejak sekitar pukul 02.30 WITA. Saat itu, terdengar suara lirih dari arah semak-semak yang dikira suara kucing. Namun, karena gelap dan suara tidak terdengar jelas, warga belum menemukan sumbernya.
Kepastian baru terungkap menjelang waktu Subuh, sekitar pukul 05.30 WITA. Ketua RT 110, Nuril Fahmi, yang baru pulang dari musala, kembali mendengar tangisan yang kali ini terdengar lebih jelas dan berbeda dari sebelumnya.
“Saat saya cek bersama warga, ternyata ada bayi laki-laki. Kondisinya masih sangat memprihatinkan, tanpa pakaian dan ari-arinya masih menempel,” ujar Nuril.
Warga pun segera bergerak cepat. Bayi tersebut dibungkus menggunakan kain untuk menjaga suhu tubuhnya agar tetap hangat, sebelum akhirnya dibawa ke Klinik Aminah untuk mendapatkan pertolongan medis awal.
Dari hasil pemeriksaan tenaga kesehatan, kondisi bayi dinyatakan cukup stabil. Selanjutnya, bayi dirujuk ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan lanjutan dan observasi medis lebih intensif.
Peristiwa ini langsung dilaporkan ke Polsek Sungai Pinang. Aparat kepolisian segera mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi.
Tak butuh waktu lama, kurang dari satu jam setelah laporan diterima, polisi berhasil mengidentifikasi dan mengamankan ibu kandung bayi tersebut. Ibu bayi diamankan di lokasi yang tidak jauh dari tempat penemuan bayi.
Kapolsek Sungai Pinang, AKP Aksarudin, membenarkan pengungkapan tersebut. Ia menyebut keberhasilan pengamanan ibu bayi tidak terlepas dari kesigapan warga yang cepat melapor.
“Identitas ibu bayi sudah kami amankan. Usianya sekitar 30 tahun dan diketahui tidak memiliki ikatan pernikahan resmi,” jelas AKP Aksarudin.
Saat ini, polisi masih mendalami motif di balik peristiwa pembuangan bayi tersebut, termasuk kemungkinan faktor ekonomi, tekanan psikologis, maupun alasan lainnya.
“Kami akan menangani perkara ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku, dengan tetap mempertimbangkan aspek kemanusiaan,” tegasnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat berwenang. (M.I.A.D)






