RingkasanMedia.id – Samarinda, Di pasar tradisional Samarinda mengalami lonjakan signifikan. Salah satu komoditas yang paling terasa kenaikannya adalah cabai merah, yang kini mencapai Rp 100 ribu per kilogram di Pasar Segiri pada Sabtu (01/03/2025).
Kenaikan harga cabai ini dikeluhkan baik oleh pedagang maupun pembeli, karena terjadi secara bertahap sejak awal tahun. Selain cabai, beberapa bahan pokok lainnya, seperti bawang merah dan bawang putih, juga mengalami kenaikan harga, meskipun tidak setinggi cabai.
Yuli (40), seorang pedagang cabai di Pasar Segiri, mengungkapkan bahwa harga cabai mulai merangkak naik sejak Januari dan terus meningkat setiap minggunya.
“Pada Januari, harga cabai masih sekitar Rp 50 ribu per kilogram. Lalu, harganya naik secara bertahap menjadi Rp 60 ribu hingga Rp 70 ribu. Minggu lalu, harga cabai masih Rp 80 ribu, dan sekarang sudah mencapai Rp 100 ribu menjelang puasa,” ujarnya.
Meski harga melonjak, Yuli mengungkapkan bahwa masyarakat tetap membeli cabai karena komoditas ini merupakan bahan pokok yang sulit tergantikan, terutama untuk kebutuhan memasak selama Ramadan.
“Alhamdulillah, masih ada yang beli. Meskipun mereka sedikit mengurangi jumlah pembelian, cabai tetap dicari karena hampir semua masakan menggunakan cabai,” katanya.
Selain cabai, harga bawang merah dan bawang putih mengalami kenaikan yang lebih stabil, sekitar Rp 5 ribu hingga Rp 10 ribu per kilogram. Kenaikan harga bahan pokok ini masih dapat ditoleransi oleh masyarakat, meskipun lonjakan harga cabai terasa lebih signifikan.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani, menjelaskan bahwa kenaikan harga cabai disebabkan oleh berkurangnya pasokan akibat faktor cuaca buruk di daerah penghasil, terutama di Sulawesi.
“Sebagian besar pasokan cabai ke Samarinda berasal dari Sulawesi, yang saat ini mengalami banjir. Akibatnya, panen gagal, stok cabai berkurang, dan harga pun naik karena pasokan terbatas,” jelasnya.
Nurrahmani menegaskan bahwa lonjakan harga ini bukan akibat permainan harga di tingkat pedagang, melainkan murni karena kondisi di daerah pemasok yang mempengaruhi distribusi dan ketersediaan cabai.
Sebagai respons terhadap lonjakan harga, Pemerintah Kota Samarinda melalui Disdag telah menggelar operasi pasar murah. “Kami mengadakan operasi pasar murah di kantor Dinas Perdagangan pada pukul 13.00 – 15.00 WITA. Di sini, cabai dijual dengan harga lebih murah, yaitu Rp 80 ribu per kilogram,” ujarnya.
Pemerintah juga berupaya menjaga kelancaran pasokan cabai dengan berkoordinasi dengan daerah pemasok. Selain itu, untuk jangka panjang, Pemerintah Kota Samarinda akan bekerja sama dengan petani lokal guna meningkatkan produksi cabai di Samarinda, sehingga tidak terlalu bergantung pada pasokan dari luar daerah.
“Langkah jangka panjangnya, kami akan menggandeng petani lokal untuk meningkatkan produksi cabai di Samarinda,” pungkas Nurrahmani.






